Program Studi Doktor Ilmu Hukum

Prof. Dr. Nandang Sambas, S.H., M.H.

Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum

Dr. Arif Firmansyah, S.H., M.H.

Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum

Rani

Staff Program Studi Doktor Ilmu Hukum

SEJARAH

Pada tahun 2006 PPs. Unisba mendirikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum dengan izin penyelenggaraan Nomor: 4925/D/T/2006. Pada tahun 2010, Prodi DIH memperoleh peringkat C dari BAN-PT dengan nomor SK 004/BAN-PT/Ak-IX/S3/VII/2010 dan meningkat menjadi B pada tahun 2012 dengan nomor SK 024/BAN-PT/Ak-X/S3/I/2012. Dalam proses akreditasi selanjutnya pada tahun 2016,Prodi DIH mendapat akreditasi B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi SK BAN PT No. 2431/SK/BAN-PT/Akred/D/X/2016.

Saat reakreditasi di tahun 2021, prodi DIH memperoleh akreditasi B berdasarkan SK BAN PT No. 11927/SK/BAN-PT/AK-PPJ/D/X/2021. Tahun 2022 Program Doktor Ilmu Hukum kembali terakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT No. 1129/SK/BANPT/Ak-PPJ/D/II/2022. Pada tahun 2022, pengelolaan prodi DIH yang semula berada di Program Pascasarjana diintegrasikan ke fakultas hukum sebagai pelaksanaan Statuta Unisba tahun 2021. Pada saat ini Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unisba memiliki 16 orang dosen dengan standing akademik : 100% Doktor. Jabatan Fungsional : Guru Besar 6 orang, dan Lektor Kepala 10 orang.

 

VISI

Terwujudnya program studi doktor ilmu hukum yang mandiri, maju, dan terkemuka di Tingkat Asia pada tahun 2032.

 

MISI

1. Menyelenggarakan pendidikan dengan menjunjung tinggi etika akademik untuk menghasilkan lulusan beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah dan kompeten untuk menghasilkan konsep baru di bidang hukum.

2. Melaksanakan penelitian yang menghasilkan pemikiran dan konsep baru di bidang hukum bagi kesejahteraan masyarakat yang berasaskan nilai-nilai Islam.

3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui sosialisasi konsep baru di bidang hukum untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat