Profil Lulusan

Program Studi Ilmu Hukum telah menetapkan profil lulusan, setelah melihat peran alumni di masyarakat, dan meminta masukan dari stakeholders. Profil lulusan yang telah ditetapkan oleh PSIH yaitu,

a.  Asisten Konsultan Hukum yang mampu menyelesaikan masalah atau kasus hukum melalui penerapan metode berpikir yuridis berdasarkan pengetahuan teoretis tentang sumber, asas/prinsip, dan norma hukum dari berbagai bidang Hukum baik sengketa litigasi maupun non Litigasi dan mampu bersikap etis, adil, taat hukum, peka, dan peduli terhadap lingkungan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

b.  Asisten Pembuat Peraturan Perundang-undangan yang mampu menyusun konsep melalui penerapan metode berpikir yuridis berdasarkan pengetahuan teoretis tentang sumber, asas/prinsip, dan norma hukum dari berbagai bidang Hukum dalam menyusun naskah akademik rancangan undang-undang, draft, dan peraturan perundang-undangan serta mampu bersikap etis, adil, taat hukum, peka, dan peduli terhadap lingkungan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

c.  Staff Hukum di Perusahaan yang mampu mengambil keputusan secara akademik, mandiri dan bertanggungjawab dalam menyelesaikan masalah atau kasus hukum, serta mampu bekerjasama dengan sejawat dalam menyusun draft kontrak ketenagakerjaan, kontrak  kerjasama klien, dan kontrak kerjasama pemerintah serta mampu bersikap etis, adil, taat hukum, peka, dan peduli terhadap lingkungan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

d.  (Calon) Penegak Hukum yang mampu mengambil keputusan secara akademik, mandiri dan bertanggungjawab dalam menyelesaikan masalah atau kasus hukum, serta mampu bekerjasama dengan sejawat dan mampu bersikap etis, adil, taat hukum, peka, dan peduli terhadap lingkungan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

e.  Wirausahawan yang mampu menyusun konsep penyelesaian masalah atau kasus hukum melalui penerapan metode berpikir yuridis berdasarkan pengetahuan teoretis tentang sumber, asas/prinsip, dan norma hukum dari berbagai bidang Hukum, yang merupakan keahlian dasar untuk menjalankan profesi hukum dan mampu bersikap etis, adil, taat hukum, peka, dan peduli terhadap lingkungan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam